Listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tersebut diharapkan dapat turut berkontribusi untuk memenuhi program pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu MW.
Azhar menambahkan bahwa pihaknya berharap nota kesepahaman tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan aliran penanaman modal dari Australia. “Penandatanganan nota kesepahaman menunjukkan upaya BKPM untuk mempertemukan investor dengan potensi dan proyek yang ada di daerah,” ujar Azhar.
Kepemilikan dari proyek tersebut nantinya akan dipegang oleh BGD selaku BUMD bersama partner mereka perusahaan Indonesia. Sementara AIBC akan mengoordinasikan beberapa perusahaan swasta Australia sebagai investor.
Dari data yang dimiliki oleh BKPM, periode 2010-kuartal kedua 2016, total investasi dari Australia mencapai 2,1 miliar dolar AS. Jumlah tersebut menempatkan Australia pada posisi 12 dari daftar peringkat teratas investasi asing yang masuk ke Indonesia. (epr/rep)
Baca Juga:
Kemenperin: Per 1 Januari 2017 Harga Gas Industri Turun