Seleb Instagram akan Dikenai Pajak

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Indonesia memang sedang gencar menarik penerimaan dari sektor pajak untuk menutup defisit fiskal di tahun anggaran 2016. Salah satu jurus terbaru yang akan ditempuh pemerintah adalah menarik pajak dari para selebgram, julukan bagi selebritis di Instagram, dan penjual produk online baik lewat Facebook atau forum-forum seperti KASKUS.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengungkapkan, strategi ini diproyeksikan bisa meraup penerimaan pajak sebesar 1,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 15,6 triliun (dengan nilai tukar rupiah Rp 13 ribu per dolar AS).

Baca Juga :  Jokowi Minta Angka Inflasi di Kisaran Tiga Persen

“Pasar online (daring), transaksi harian, penjualan langsung dan peng-endorse, mereka semua adalah subyek pajak kalau mereka punya pemasukan yang harus dilaporkan,” ujar Yon, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (11/10).

Yon mengatakan, pihaknya sedang dalam tahap kajian dan diskusi untuk memutuskan bagaimana pemerintah bisa melaksanakan kebijakan ini secara efektif.

“Kami masih diskusi, untuk memutuskan bagaimana pelaksanaannya dengan cara dan mekanisme yang efektif. Meski nantinya akan ada tarif (pajak) yang berbeda untuk setiap jenis bisnis yang dijalankan,” ujar Yon.