Industri Tekstil Masih Terganjal Masalah Impor

kabarin.co, Jakarta – Penurunan harga gas untuk industri teksil terus dikaji, karena masih terganjal masalah dua hal, yakni derasnya impor dan harmonisasi perpajakan, demikian yang dikatakan Menteri Perindustrian. “Tekstil belum selesai, tekstil itu permasalahannya impor dan ditenggarai ada yang memanfaatkan fasilitas impor produsen,” kata Airlangga.

Berarti, kata Airlangga, Produsen yang kapasitasnya kecil hanya mengimpor sebesar-besarnya dan dijual kembali. Selain itu, Airlangga mengatakan, masih terjadi persoalan harmonisasi pajak pertambahan nilai (PPN), dimana angkanya 2,5 persen untuk impor dan 10 persen untuk produk dalam negeri. “JAdi perbedaan, 7,5 persen ini bagi industri garmen itu sangat signifikan,” unkap Airlangga.

Baca Juga :  JK: Dulu Kita Jadi Pemilik Sekarang Jadi Buruh

Sementara, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementrian Perindustrian Achmad Sigit, menyampaikan impor yang paling besar terjadi pada kain. Padahal, industri tekstil di Indonesia sudah terintegrasi dari hulu dan hilir, “Kalau impornya deras, kan utilitasi industri dalam negeri semakin kecil, Jadi ini memang perlu diatur,” ujar Sigit,