Google Terus Mengelak Ketika Dimintai Data Keuangan Oleh Menkeu

Selanjutnya, jika menerima tawaran tax settlement atau pengampunan pajak dari pemerintah, Google cukup membayar utang pajak ditambah denda 150%. Tapi, apabila menolak akan dibawa ke pengadilan, dan Google kalah, maka dendanya bisa mencapai 400%. (oke)

Baca Juga:

Dirjen Pajak Tegaskan tak Ada Negosiasi Pajak dengan Google

Google Tak Bermoral, Soal Pajak

Baca Juga :  Ricuh Usai Kalah dari Semen Padang FC, Komdis PSSI Jatuhi Hukuman Tim KS Tiga Naga

Rp 2 Triliun, Tunggakan Pajak Google Selama Lima Tahun