BI Luncurkan Uang NKRI Baru, Senin 19 Desember

BI menyatakan, penggunaan gambar 12 orang pahlawan nasional tersebut untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat.

Di samping itu, penggunaan gambar pahlawan nasional itu juga untuk menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, dan sikap keteladanan, serta mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.

Lalu, bagaimana dengan nasib uang rupiah yang sudah beredar saat ini? Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga :  JK: Sistem Pendidikan Islam Modern Harus Jangkau Kebutuhan Ke Depan

“Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” ujar Arbonas beberapa waktu lalu.

Nah, siapa saja 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang NKRI desain baru tersebut? Berikut daftarnya: