Dirjen Pajak Berharap Tebusan Amnesty Pajak Bantu Penerimaan 2017

kabarin.co – Jakarta, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengharapkan uang tebusan dari program amnesti pajak periode tiga bisa membantu optimalisasi penerimaan pada 2017.

“Kita masih punya satu triwulan untuk optimalkan tax amnesty di tiga bulan pertama,” kata Yon dalam acara jumpa pers informasi perpajakan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Rupiah Dibuka Melanjutkan Penguatan Menjadi Rp13.304 Per Dolar AS

Yon menjelaskan target penerimaan pajak dalam APBN 2017 sebesar Rp1.307,67 triliun masih bisa tercapai dengan berbagai upaya, meski sasaran itu tumbuh sekitar 18 persen dari realisasi pajak pada 2016 sebesar Rp1.069 triliun.

Untuk itu, optimalisasi uang tebusan dilakukan dengan terus melakukan sosialisasi secara efektif kepada Wajib Pajak (WP) potensial antara lain WP besar dan prominent serta pelaku usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar, terutama yang belum mengikuti amnesti pajak.

Baca Juga :  Rupiah Bergerak Menguat ke Rp13.529/USD

Selain mengandalkan pemasukan dari uang tebusan tax amnesty, Yon memastikan DJP akan mencari potensi pajak baru dengan mengembangkan basis data dari para peserta amnesti pajak yang telah mengikuti periode satu dan dua.