Telan Biaya Besar, APBN Tak Sanggup Danai Proyek LRT

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah masih belum memutuskan skema pembiayaan proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Padahal proyek ini sudah berjalan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016, tentang perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggara Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Pemerintah memutuskan membiayai proyek yang nilainya Rp 23 triliun dengan APBN.

Baca Juga :  Moskow Dilanda Hujan Terlebat dalam 129 tahun Terakhir

Namun dalam perjalannya skema pembiayaan yang diterapkan belum diputuskan. Sehingga, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengenai perkembangan LRT Jabodebek, para menteri diminta memutuskan skemanya dalam waktu satu minggu ke depan.

“Yang jelas sampai sekarang masih dengan APBN karena Perpresnya berbunyi seperti itu. Begitu saja. Terus, ini dirapatkan karena APBN-nya terlalu besar. Jadi kemungkinan-kemungkinannya seperti apa,” kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, di Komplek Istana, Jakarta, Senin (6/2/2017).