“PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam revisi perpres tersebut kemungkinan juga akan disebutkan sebagai investor pembangunan LRT Jabodebek, ya nanti istilahnya apa lah. Tapi kelihatannya seperti itu,” ujar Prasetyo.
Saat ini, Prasetyo mengatakan pemerintah masih memiliki waktu 17 hari lagi guna membahas pembiayaan proyek LRT Jabodebek. Dari pembahasan tersebut, nantinya baru akan ditentukan sumber dana dan siapa siapa saja yang akan bertanggung jawab dalam proyek ini. (rep)
Baca Juga: