Menkeu: Pejabat Pajak tidak Boleh Temui WP Diluar

kabarin.co – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat maupun petugas Direktorat Jenderal Pajak sudah tidak boleh menemui para Wajib Pajak diluar lingkungan kantor, terutama ketika berhubungan dengan urusan pemeriksaan pajak.

“Saya minta untuk ditegakkan setiap petugas pajak fiskus dalam menemui WP tidak dibolehkan diluar kantor,” kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (28/3).

Baca Juga :  Laporan Pajak WP Pribadi akan Diperiksa Pada Bulan Oktober

Menkeu: Pejabat Pajak tidak Boleh Temui WP Diluar

Sri Mulyani mengharapkan pemeriksaan pajak tersebut dilakukan di kantor pajak, agar tidak menimbulkan persoalan integritas yang bisa merusak reputasi para pejabat maupun pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugas negara.

“Kalau mereka enggan ke kantor pajak, berarti dia punya niat buruk. Kalau di kantor pajak, di situ akan dimonitor, ada etikanya. Kita menggunakan CCTV dan mengetes angka-angka yang disampaikan adalah angka yang berasal dari sistem, bukan sesuatu yang berasal dari masing-masing WP,” ujarnya.