Google Terus Mengelak Ketika Dimintai Data Keuangan Oleh Menkeu

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Indonesia terus mengejar pajak dari Google. Setelah pertemuan terakhir dengan Google tidak membuahkan hasil, pemerintah kini meminta data keuangan dari Google.

“Kan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) minta Google memberikan semua data dulu,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Sabtu (17/12/2016).

Banyak alasan yang dikemukan oleh Google. Google pun tampak seperti mengulur-ngulur waktu.

“Nah, cuma Google minta waktu memberikan datanya, enggak bisa segera. Karena data itu diberikan kalau harus tahun ini, (kata Google) enggak bisa. Karena katanya dia (Google) terlalu banyak yang diminta,” ungkap dia.

Padahal, lanjut Haniv, data-data yang diminta adalah data berbentuk elektronik.

“Kalau data elektronik kan harusnya tidak ada alasan itu ya kan. Nah jadi karena itu Google minta tahun depan dilanjutkan, karena tahun ini mau (masuk musim) liburan,” tambahnya.

Google disebut memiliki utang pajak sebesar Rp1 triliun sejak 2011. Selain itu, ada juga denda sebesar Rp4 triliun atau 400% dari utang pajak. Dengan demikian, perusahaan pengelola mesin pencari ini memiliki utang pajak sebesar Rp 5 triliun.

Selanjutnya, jika menerima tawaran tax settlement atau pengampunan pajak dari pemerintah, Google cukup membayar utang pajak ditambah denda 150%. Tapi, apabila menolak akan dibawa ke pengadilan, dan Google kalah, maka dendanya bisa mencapai 400%. (oke)

Baca Juga:

Dirjen Pajak Tegaskan tak Ada Negosiasi Pajak dengan Google

Google Tak Bermoral, Soal Pajak

Rp 2 Triliun, Tunggakan Pajak Google Selama Lima Tahun