Greenpeace Tagih Janji Jokowi, Karena Kebakaran Hutan Kembali Lagi

kabarin.co – Jakarta, Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi, menilai kebakaran hutan yang kembali melanda Provinsi Riau disebabkan karena buruknya sistem peringatan dini pemerintah dalam melakukan pencegahan.

Menurut Yuyun, pencegahan titik api yang semakin meluas seharusnya bisa dilakukan apabila sistem peringatan dini berjalan dengan baik.

“Menurut saya, persoalan kebakaran hutan ini tidak terlepas dari buruknya sistem peringatan dini dari pemerintah,” ujar Yuyu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Yuyun saat ini titik api di wilayah semakin bertambah, khususnya di daerah Riau dan Kalimantan Barat.

Yuyun pun menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara tegas mengatakan akan mencopot pejabat Kepolisian dan TNI yang lalai dalam melakukan pencegahan titik api di wilayahnya.

Dia menuturkan bahwa ketegasan Presiden Jokowi sangat dibutuhkan agar peristiwa kebakaran besar pada 2015 tidak kembali terjadi.

“Kemarin Presiden Jokowi bilang akan mencopot pejabat yang lalai, tapi kenyataannya saya belum dengar apapun soal ini padahal kebakaran kembali terjadi,” kata Yuyun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku telah membuat kesepakatan dengan Kapolri, yang saat itu dijabat oleh Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memberikan sanksi keras pada Kepala Polda dan Panglima Daerah Militer yang lalai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tak kembali terjadi pada tahun ini.

“Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI, reward and punishment,” kata Jokowi, dalam rapat koordinasi nasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Jokowi menegaskan, pemberian sanksi dan penghargaan itu berlaku sampai tingkat kepala polsek dan komandan rayon militer.

Upaya ini dilakukan untuk memberi kesadaran bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus melibatkan semua pihak, khususnya kapolsek dan danramil sebagai pihak yang mengetahui informasi kebakaran lebih awal.

Menurut Jokowi, Polri dan TNI dapat membantu mengerahkan personel saat ada permintaan atau laporan mengenai kebakaran hutan di suatu lokasi.

Sedangkan kepala daerah akan membantu dari sisi anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.

“Tidak ada kata-kata tidak, semua harus digerakkan. Begitu api satu muncul, kejar dia. Ini yang akan membereskan. Turun ke lapangan, jangan hanya di balik meja,” ujar Jokowi.(kom)

Baca Juga:

Anggota TNI Angkatan Darat Gugur saat Memadamkan Kebakaran Hutan di Riau

BNPB Menyatakan Kebakaran Hutan di Riau saat ini Masih Sulit Dipadamkan

TNI AD Temukan Inovasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan