Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

Politik11 Views

kabarin.co – Jakarta, Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan demokrasi dan daulat rakyat.

“Saya serahkan secara resmi permohonan beserta alat buktinya. Dan mudah-mudah ini bisa jadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan harapan dan merebut optimisme,” tegas ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Wijojanto (BW) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) malam.

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

Dalam gugatan ini, tim hukum hukum Prabowo-Sandiaga akan merumuskan adanya satu tindakan kecurangan Pilpres yang bisa dikualifikasi sebagai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Ada berbagai argumen di ajukan kesitu dan beberapa alat bukti yang menjadi pendukung untuk menjelaskan hal itu,” kata Bambang.

Pria yang akrab disapa BW ini menuturkan, MK dalam berbagai keputusanya sudah memutuskan beberapa perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Lantaran itu, tim hukum Prabowo-Sandiaga mendorong MK bukan sekadar menjadi mahkamah kalkulator yang bersifat numerik.

Oleh karena itu, MK harus memeriksa dugaan kecurangan tersebut. Dengan adanya kecurangan-kecurangan itu, maka muncul penilaian bahwa Pemilu 2019 merupakan yang terburuk dalam sejarah.

“MK harus memeriksa betapa kecurangan itu sudah makin dahsyat. Dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri,” ungkap BW.

Jika merujuk dari standar Pemilu 1955, BW menilai bahwa pemilu yang paling demokratis terjadi ketika awal kemerdekaan. Sehingga, permohonan gugatan ini menjadi penting untuk masa depan demokrasi Indonesia.

“Permohonan ini jadi penting, bukan karena siapa yang mengajukan, tapi MK akan diuji apakah dia pantas untuk jadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan akan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masa yang akan datang. Pada titik inilah permohonan ini jadi penting untuk disimak,” imbuh BW. (epr/oke)

Baca Juga:

Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti

Kubu Prabowo Putuskan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Jokowi Menang Pilpres, BPN Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK