Gunakan Kartu Kredit untuk Tarik Tunai, Pengusaha Gesek Tunai Dibekuk Polisi

Kriminal12 Views

kabarin.co Jakarta – Sindikat kasus pemalsuan data kartu kredit atau bisnis gesek tunai diungkap Bareskrim. Agar tidak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan kartu kredit.

“Kartu kredit bukan untuk ditarik tunai meski dimungkinkan, itu bukan untuk ini. Penggunaan kartu kredit harus bijak sesuai pendapatan,” kata Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat (10/6/2016).

Agung mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Sejauh ini, baru dua tersangka yang diamankan.

“Tersangka lain dikembangkan,” ujar Agung.

Bisnis gesek tunai (gestun) kartu kredit tengah marak. Pelaku memiliki beberapa mesin EDC (electronic data capture) yang dioperasikan. Mereka yang memiliki kartu kredit bisa menarik tunai dengan potongan jumlah tertentu.

Salah satunya RF, yang membuka usaha ini di Bandung, Jawa Barat. RF diciduk polisi.

Dia membuka usaha ini, di mana kartu kredit resmi kena pemotongan sampai 20 % dari dana yang ditransaksikan. Kemudian kartu kredit palsu dengan pemotongan 50 %, dan juga potongan 50% untuk pemegang kartu bodong. (dt)