Akhiri Masa Kerja di Sumbar, Kejati: Sulit Untuk Melupakan Sumbar

Acara pengantar tugas Kajati Sumbar Asnawi (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

“Kami juga dibidang Perdata atau Tata Usaha, kami juga memberikan kontribusi baik kepada Pemprov maupun kepada BUMN atau BUMD yang ada disini,” jelasnya.

Hal itu katanya, seperti memberikan pendapat hukum, memberikan pendampingan, kemudian melakukan tindakan hukum lainnya, seperti mediasi terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini ada masalah di dalamnya.

“Kita bisa memberikan suatu masukkan-masukkan sehingga pelaksanaan tugasnya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Berikut 7 Tersangka yang Ditahan Kejati Terkait Dugaan Tipikor Disdik Sumbar

Dia juga berharap kepada penggantinya agar apa yang selama ini telah dilaksanakan dapat tingkatkan lagi.

“Mudah-mudahan selama ini apa yang telah kita laksanakan dapat dilanjutkan dan harapan saya lebih dari saya, kejaksaan dapat lebih dicintai dan diterima oleh masyarakat,” pungkasnya.

(*)