Pasaman, Kabarin.co – Dalam rangka memperingati hari Pengayoman ke-79 dan hari Kemerdekaan Republik indonesia, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping berkerja sama dengan pihak Kepolisian Polres Pasaman melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan melakukan tes Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (31/7/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal Menyampaikan, kegiata ini kita lakukan Dalam Memperingati Hari Pengayoman ke 79 dan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kita melaksanakan penggeledahan ke seluruh blok kamar hunian WBP serta melakukan tes Urine. Segala jenis barang terlarang dan berbayaha yang di temukan kita ambil dan sapu bersih semuanya,” kata Kepala Rutan Nofrizal.
Kalapas juga mengatakan, Penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh ke seluruh sudut ruangan. Satu per satu WBP digeledah badannya. Segala jenis barang terlarang dan berbahaya yang didapatkan dari penggeledahan blok hunian ada beberapa jenis barang seperti, ikat pinggang, sendok, alat cukur, mencis, gunting kuku, tangkai gosok gigi dan kartu koa.
“Adapun Barang-barang yang didapatkan ini selanjutnya akan kami musnahkan”, ujar Kalapas
Setelah melakukan penggeledahan kamar hunian WBP, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada 15 Warga binaan pemasyarakatan serta mengambil sampelnya, adapun hasil dari tes urine tersebut semuanya dinyatakan negatif.Tutup Kepala Rutan Kelas IIb Lubuk Sikaping.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kasat Narkoba Ramadan,kalapas Lubuk Sikaping Nofrizal, Anggota Polres Pasaman serta Staf Lapas Lubuk Sikaping. (Joni)