PHK Massal 2024: 32.064 Buruh Kehilangan Pekerjaan di Indonesia

Ilustrasi pengurangan karyawan. (Foto: istock.com/artisteer)

Jakarta, kabarin.co – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin menggila di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Lonjakan PHK di Indonesia pada Semester Pertama 2024

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang dalam periode Januari 2024 hingga Juni 2024.

Secara nasional, sebanyak 32.064 tenaga kerja terkena PHK selama enam bulan pertama tahun 2024.

Baca Juga :  Jakarta Darurat Banjir, T.CARE Salurkan Bantuan di 15 Titik Terdampak

Jakarta menyumbang 23,29 persen dari total angka tersebut, menjadikannya daerah dengan jumlah PHK tertinggi.

Pusat PHK di Pulau Jawa

Pulau Jawa menjadi pusat terjadinya PHK dengan rincian sebagai berikut:

  • Banten: 6.135 orang kehilangan pekerjaan
  • Jawa Barat: 5.155 pekerja di-PHK
  • Jawa Tengah: 4.275 karyawan terkena PHK

Di luar Pulau Jawa, kasus PHK juga signifikan. Di Sulawesi Tengah, 1.812 orang kehilangan pekerjaan hingga Juni 2024.

Baca Juga :  Pihak Kemenkumham Klaim Tidak Ada Berkas Atau Arsip Penting yang Terbakar

Kasus Mogok Kerja Meningkat

Selain PHK, Satu Data Kemnaker juga mencatat sejumlah kasus mogok kerja di Indonesia.

Hingga bulan keenam 2024, terdapat 94 kasus mogok kerja yang melibatkan 3.355 tenaga kerja dan menyebabkan hilangnya 26.840 jam kerja.