Padang, kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengonfirmasi bahwa ada 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Sumbar 2024. Rinciannya terdiri dari 2 paslon untuk tingkat provinsi dan 54 paslon untuk kabupaten dan kota.
“Pendaftaran calon kepala daerah telah berlangsung selama tiga hari di setiap tingkatan KPU. KPU telah menerima pendaftaran dari 2 paslon gubernur dan wakilnya yang diusulkan oleh partai politik. Sementara itu, 19 kabupaten/kota menerima 1 paslon perseorangan dan 53 paslon yang diusulkan oleh gabungan partai politik,” jelas Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, saat ditemui detikSumut pada Jumat (30/8/2024).
Surya menambahkan bahwa terdapat satu kabupaten di Sumbar yang hingga batas akhir pendaftaran hanya memiliki satu paslon yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakilnya.
“Di Dharmasraya, hingga pendaftaran ditutup, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar,” ungkapnya.
Surya juga menjelaskan bahwa 56 calon kepala daerah yang berkasnya diterima KPU hari ini akan menjalani tes kesehatan di dua rumah sakit di Kota Padang, yaitu RSUP M. Djamil Padang dan RS Universitas Andalas.