KPU Sumbar Pastikan 56 Pasangan Calon Ikuti Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen (dok. M Afdal Afrianto/detikSumut)

“Seluruh paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menilai kondisi jasmani, rohani, dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di RSUP M. Djamil Padang dan RS Universitas Andalas, yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung selama empat hari, dari 30 Agustus hingga 2 September 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu syarat kelengkapan pencalonan kepala daerah.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Terabaikan, Masyarakat Tanjung Betung Harapkan Jembatan Permanen ke Paslon Welly-Anggit

“Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan melengkapi dokumen pencalonan yang telah diunggah oleh pasangan calon di aplikasi pencalonan. KPU Sumbar juga akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi hingga 4 September. Hasil pengecekan administrasi akan kami sampaikan setelahnya,” tambah Surya.

Selanjutnya, KPU kabupaten/kota dan provinsi akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September dan penetapan nomor urut paslon pada 23 September 2024.

Baca Juga :  Rencana Pemerintah Menonaktifkan 13 PLTU Batu Bara Milik PLN, Termasuk Suralaya dan Ombilin

Berikut daftar paslon yang mendaftar untuk Pilkada Sumbar 2024:

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar:
– Mahyeldi-Vasco Ruseimy
– Epyardi Asda-Ekos Albar