Imam FPI Harus Berhadapan Dengan Polisi Akibat Penistaan Agama

kabarin.co – Imam Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab harus berhadapan dengan Polisi akibat ada warga yang laporkan dirinya soal penistaan agama yang dilakukannya.

Yanti Khusmiran adalah orang yang sudah laporkan Habib atas ceramahnya tersebut. Pondok Kelapa Jakarta Timur yang sudah tersebar luas di Youtube.

Rizieq katakan bahwa Tuhan Yesus bidannya siapa, laporan tersebut tertuang dalam nomor  TBL/22/I/2017/Bareskrim dengan Habib Rizieq sebagai terlapor.

“Saya sebagai individu datang ke Bareskrim melaporkan saudara Rizieq Shihab dengan dugaan penistaan agama. Terus terang saya mencintai teman-teman saya dan saudara-saudara saya yang muslim. Kok saya dilukai dengan pernyataan-pernyataan beliau (Rizieq) yang di Youtube itu, yang beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa, kan kami juga terluka,” ujar Yanti di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (16/1).

Menurutnya, Habib Rizieq dapat rusak kerukunan umat di Indonesia, bahkan dapat melukai Indonesia.

Di laporan tersebut, Yanti akui bahwa dia sudah bawa bukti yaitu Flashdisk yang berisi ceramah Rizieq yang sudah hina agama.

“Juga screenshot-nya videonya juga,” ujarnya.

Yanti harapakan Polisi segera mengurus laporan tersebut.
“Saya percayakan kepada Polri harus segera mengusut dan menuntaskan yang diduga melakukan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan saudara Rizieq Shihab supaya iklim daripada iklim kerukunan beragama di negara kita bisa tenang lagi,” pungkasnya.

Rizieq juga dilaporkan hal yang sama atas Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama di Polda Metro Jaya. Jum’at 30 Desember 2016. Persatuan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia juga pernah laporkan Rizieq ke Polda Metro.

(nap/mer)

Baca Juga:

Pemeriksaan Habib Rizieq Ada Rekayasa, Hanya Lemahkan Perjuangan Islam

Imam Besar FPI Habib Rizieq : Itu Adalah Tesis Kritikan Pancasila Tidak Hina Pancasila

Habib Rizieq Sampaikan Aspirasi ke DPR, Fahri Hamzah Ikut Dampingi