Habib Rizieq Tuding Rezim Jokowi di Balik Pencekalan Arab Saudi

Nasional17 Views

kabarin.co – Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan alasan ia dan keluarganya yang tak kunjung pulang ke Tanah Air, setelah lebih 2,5 tahun menetap di Mekah, Arab Saudi.

Menurutnya, ia dan keluarganya saat ini dicekal Kerajaan Arab Saudi, gara-gara ‘negosiasi’ pemerintah Indonesia terhadap Arab Saudi.

Habib Rizieq Tuding Rezim Jokowi di Balik Pencekalan Arab Saudi

Hal itu disampaikan Habib Rizieq lewat rekaman suara yang diputar di Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).

“Allhamdulillah, dengan aneka ragam makar yang dilakukan oleh musuh-musuh kami, khususnya oleh rezim zalim dan curang yang selalu membujuk pemerintah Saudi untuk mempersulit saya selama di kota suci Mekah,” ucap Habib Rizieq.

Tapi, Habib Rizieq menutukan pencekalan itu karena terpaksa lantaran untuk menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi.

“Allhamdulillah faktanya selama ini pemerintah Saudi hanya terpaksa mencekal saya untuk menjaga hubungan bilateral antara Saudi dan Indonesia,” ungkap dia.

Di sisi lain, Rizieq mengklaim pencekalan itu sebagai bentuk perlindungan yang diberikan kerajaan kepada ia dan keluarganya.

“Sekaligus untuk memberi perlindungan keamanan kepada saya sekeluarga. Itu sebabnya dalam surat cekal kerajaan Saudi, tertulis bahwa sebab pencekalan alasannya keamanan. Alasan keamanan. Bukan pelanggaran peraturan, atau kesalahan keimigrasian, apalagi pelanggaran perdata atau pidana di Saudi,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mencurigai kepemimpinan Indonesia saat ini sedang menyiapkan rencana ‘licik’ untuk menjeratnya saat pulang ke Tanah Air.

“Selain itu rezim curang dan zalim saat ini masih penasaran menyiapkan aneka kasus rekayasa. Baik perkara lama atau baru untuk menangkap saya saat saya pulang atau dipulangkan nanti. Mereka akan balas dendam atas lengser dan longsornya si penista agama yang didorong rezim zalim saat Pilkada 2017,” ucap lanjutnya.

Habib Rizieq sudah melewati batas izin masa tinggal di Tanah Suci sejak 21 Juli 2018.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan masalah overstay ini yang membuat Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia. Agus menyebut Habib Rizieq harus membayar denda over stay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi.

Sebelumnya, kepolisian sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) untuk dua kasus yang menjerat Habib Rizieq. SP3 diterbitkan pada 2018 lalu.

Kasus pertama yakni dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Kasus kedua yaitu dugaan chat mesum antara Habib Rizieq dengan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.

Politikus PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi atau Gus Mis sebelumnya menilai aneh jika upaya rekonsiliasi setelah Pilpres 2019 dikaitkan dengan pemberian jaminan kepulangan bagi Rizieq Shihab. Dia menyatakan Habib Rizieq bisa pulang kapan saja.

Mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menilai memulangkan Habib Rizieq dari Mekkah ke Indonesia dapat menjadi bagian dari rekonsiliasi.

“Jadi aneh saja kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq,” tutur Gus Mis usai menghadiri diskusi pada Juli lalu. (epr/cnn)

Baca Juga:

Putusan Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah

PDIP : Pemerintah Wajib Pulangkan Habib Rizieq

Istana: Kepulangan Habib Rizieq Shihab Bukan Urusan Pemerintah