Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

kabarin.co – Jakarta, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), bernama Ratih Puspa Nusanti pada Jumat 15 November 2019.

“Saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau,” kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Habib Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Ia menduga Putri Presiden RI ke-1, Soekarno itu telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pihaknya melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP.

“Menurut yang saya dengar saat pendampingi beliau (Ratih) bahwa merasa Nabi Muhammad dihina dengan membandingkan antara sosok Soekarno dan Nabi Muhammad yang kami duga sudah menistakan agama dengan ancaman pasal 156a yaitu 5 tahun penjara,” ujarnya.

Laporan tersebut tertulis dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Dalam video yang beredar di Youtube, dalam sebuah forum, Sukmawati bertanya kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

Berikut pernyataan Sukmawati dalam video yang beredar di Youtube:

“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” ucap Sukmawati. (epr/oke)

Baca Juga:

Cak Imin Sarankan Sukmawati Mempelajari Islam Lebih Mendalam

Sukmawati Minta Maaf, Alumni 212 Ogah Cabut Laporan

Alumni 212 Bakal Demo Jumat Nanti Tuntut Polisi Tangkap Sukmawati