Isu ‘Big Data Security’ Sedot Pesan Instan Pengguna Internet

kabarin.co – Isu:

Para netizen di Indonesia dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai ‘Big Data Security’ yang katanya bisa menyedot semua informasi di internet, termasuk segala percakapan yang kita lakukan melalui pesan instan seperti SMS, Whatsapp dan BBM.

Dalam pesan itu disebutkan pula akan ada polisi internet yang akan mengawasi dan melakukan operasi penyelidikan terhadap info, gambar-gambar maupun foto. Sehingga disarankan untuk menghindari pengiriman gambar yang bersifat sensitif agar tidak berurusan dengan pihak polisi internet.

Big Data merupakan teknologi baru di dunia informasi yang memungkinkan pengolahan, penyimpanan dan analisis data dalam beragam bentuk dan format dalalam kapasitas besa dapat dilakukan dengan sangat cepat. Pengolahan dan analisis data dalam jumlah besar ini dapat dilakukan dengan singkat menggunakan Big Data dibanding teknologi data sebelumnya, seperti MySQL.

Manfaat Big Data ini adalah memberikan analisa data yang jauh lebih lengkap dan cepat dari sistem yang sebelumnya digunakan, karena biasanya data yang dianalisis adalah data terstruktur seperti data relasional database.

Isu ini dikirimkan pembaca detikcom di akun email Khusnul_adib. Pesan berikut menurutnya telah beredar di sejumlah media sosial dan aplikasi pesan singkat di kalangan mengguna internet di Indonesia:

Sekilas info.

Saat ini system (BDCS) Big Data Cyber Security Indonesia sdh therpasang di Pejaten Jakarta dan DJP, menyusul rencana WanTaNas RI (Dewan Pertahanan Nadional) yg akan mengambil semua informasi melalui Internet di Indonesia.

Artinya segala percakapan kita di Cyber Social Media (WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dll) akan masuk secara otomatis ke dalam BDCS.

Berkaitan dg hal tsb, maka mulai tgl 29 februari 2016 terbentuk tim Polisi lnternet yg akan mengawasi & melaksanakan operasi penyelidikan terhadap pengeditan info, gambar maupun foto pimpinan negara, simbol negara, & lambang negara.

Sehubungan dengan hal tsb, hindari kirim berita yg bersifat sensitive (SARA) & gambar2 pemimpin negara, lambang negara & simbol negara untuk bahan kartun, guyonan maupun lelucon lainnya.

* Polisi Internet melalui teknik internet system akan menelusuri sumber pengirim ke grup tsb.
* Diharapkan dpt saling mengingatkan & menjaga, utk menghindari kesalahan pengiriman gambar yg bersifat sensitif sebagaimana tsb di atas.
* Jangan sampai grup social media ini sampai berurusan dgn Polisi Internet (Cyber Crime Police).
Investigasi:

detikcom melakukan investigasi terkait pesan berantai yang menghebohkan netizen Indonesia tersebut. Di media sosial seperti Facebook, isu tersebut juga sempat diposting oleh seorang pengguna dengan nama akun Indonesia Tanah Air Siapa? pada tanggal 23 Agustus 2015 yang menjelaskan isu yang sama terkait pemasangan Big Data Security System· Di akun Facebook itu, info tersebut telah di-share sebanyak 3 kali.

Kabar yang telah beredar secara viral tersebut akhirnya dikonfirmasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Juru bicara kementerian pun langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Kabar itu hoax ! Tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, seperti detikINET kutip dalam keterangannya 26 Oktober 2015 lalu.

Lebih lanjut dikatakan, pihak Kominfo saat ini telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menegaskan bahwa sistem yang dimaksud dalam pesan berantai tidak diterapkan di pemerintahan Indonesia.

“Teknologi big data sendiri merupakan pengolahan data yang umum dipakai dalam berbagai kehidupan baik untuk korporasi maupun pemerintahan,” ujarnya.

Isu polisi internet melalui sistem Big Data Cyber Security ini juga dibantah Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan. Saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, 26 Oktober 2015 lalu, Luhut membantah isu tersebut.

“Ah nggak juga, belum ada yang begitu-begituan. Tapi yang jelas kalau memberikan di sosial media harus bertanggungjawab, tidak asal memberikan komen-komen yang tidak bertanggung jawab. Kalau kau bertanggung jawab, kau juga harus siap ditindak,” jelas Luhut.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agung Setya. Saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2016), Agung menyebut kabar tersebut tidak benar.

“Nggaklah, enggak. Malah regulasi kita tentang itu, regulasinya lihat di ini toh komunikasi,” ujar Agung.

Agung mengatakan apabila memang ada aturan penyadapan data, hal itu akan dilakukan kepada beberapa orang tertentu. Dan sistem tersebut harus sesuai aturan dan hukum.

“Artinya di konten itu saya tidak melihat spesifik ya, spesifik artinya itu ditaruh di siapa dan bagaimana, itu kan spesifik ya. Apakah itu di Keminfo atau di mana, saya tidak melihat itu. Basicnya kita pasti pada aturan, pada hukum. Jadi kalau hukumnya itu nggak memungkinkan ya nggak bisa,” jelasnya.

Walaupun begitu, Agung tetap mengimbau supaya pengguna dunia maya menggunakan internet secara bijak. “Komunikasi itu harus dengan bertanggungjawab dan sehat ya. Artinya jangan merusak, kalau merusak, komunikasi bisa berubah menjadi hal yang negatif,” tutupnya.

Kesimpulan:

Isu Big Data Security yang viral di media sosial dan netizen di Indonesia adalah Hoax. Menkominfo dan Bareskrim Mabes Polri yang membantah isu tersebut mengingatkan agar pesan berantai yang beredar secara acak jangan buru-buru dipercaya kebenarannya.

Leave a Reply