Inilah Alasan Kominfo Belum Memblokir Situs Web Saracennews.com

Nasional5 Views

kabarin.co – Secara pribadi, Noor Iza mengaku baru mendengar soal situs www.saracennews.com tersebut. Ia mengklaim bahwa penanganan situs-situs tersebut mempunyai bagian tersendiri. “Ya kalau nanya secara pribadi, saya enggak begitu paham. Yang menangani ada Dirjen,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini, Kominfo masih mendata situs-situs ujaran kebencian yang mendesak untuk diblokir dan yang masih dalam proses pengkajian. Noor sendiri belum mendengar bahwa situsweb www.saracennews.com menimbulkan keresahan di masyarakat secara masif.

Inilah Alasan Kominfo Belum Memblokir Situs Web Saracennews.com

“Apakah selama ini masyarakat sadar, apakah itu meresahkan atau tidak, ya kita enggak tahu. Harus dicek dulu,” ujarnya.

“Kamu aja baru tahu. Saya juga,” kata Noor sambil membuka situs www.saracennews.com. “Ini masih baru, copyright-nya aja 2016,” imbuhnya.

Ia mengklaim, sebetulnya tidak butuh waktu lama bagi Kominfo untuk memblokir situs-situs yang dianggap meresahkan masyarakat. “Jangankan sehari, hitungan jam juga bisa [memblokir situs], 30 menit juga bisa karena kita enggak boleh nunggu kalau memang harus cepat,” ia meyakinkan.

Hanya saja, Noor beralasan, pemblokiran tersebut harus disertai dengan alasan dan urgensi yang tepat. Ia mengakui, banyaknya aduan dari masyarakat memang bisa menambah urgensi penutupan situs, tetapi hal itu bukanlah yang utama. Hal tersebut, kata dia, bergantung pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang penangan situs internet bermuatan negatif.

“Kita lihat dari kontennya. Kominfo bisa ambil tindakan sendiri atau dari pihak lain,” ujarnya.

Sementara untuk akun grup Facebook Saracen Cyber Team, Noor menjelaskan bahwa prosedur pengkajiannya akan lebih rumit lagi, karena terkait dengan penyedia layanan sosial media. “Kita harus mengadakan komunikasi dengan pihak tersebut,” katanya.

Menurut Noor, grup Facebook tersebut tidak akan langsung dihilangkan atau diblokir. Hal ini terjadi lantaran dalam grup Facebook itu sulit untuk membuktikan bahwa keseluruhan grup digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Karena itu, Noor mengaku Kominfo harus menyelidiki lebih lanjut apakah grup tersebut memang bermuatan SARA atau tidak.

Seperti diberitakan, Rabu (23/8/2017) kemarin Bareskrim Mabes Polri membeberkan barang bukti dan sindikat ujaran kebencian terkait SARA yang dilakukan kelompok Saracen. Sindikat ini diketuai oleh Jasriadi, dan didukung oleh Muhammad Faizal Tonong, dan Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. (wck/tir)

Baca juga:

The History Of Saracen, Bisnis Sara Yang Laris Manis Di Indonesia.

Polisi Akan Telusuri Nama-nama Dalam Struktur Pengurus Saracen