Jebak Pegawai MA, KPK Pinjam 5 Milyar ke Adik Soeharto

kabarin.co – Sebuah informasi yang berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkuat. Namun ironisnya, informasi ini tidak mengenakan.

Hal itu diungkapkan Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis kepada Pansus Hak Angket di DPR, Kamis (31/8).

Jebak Pegawai MA, KPK Pinjam 5 Milyar ke Adik Soeharto 

Indra mengungkapkan, KPK telah meminjam uang sebesar Rp 5 miliar kepada adik mendiang Presiden Soeharto pada tahun 2006 silam.

Uang itu sendiri dipakai sebagai bagian dari rencana operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA).

Indra yang saat itu menjadi kuasa hukum Probosutedjo menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Probosutedjo akan didatangi pegawai MA.

Urusannya adalah terkait prakara korupsi dana reboisasi yang menyeret PT Menara Hutan Buana milik Probosutedjo.

Probo kemudian melaporkan hal itu ke lembaga antirasuah tersebut.

“Pak Probo lapor ke KPK, ini ada orang dari MA mau minta uang jumlahnya segini (Rp5 miliar),” kata Indra.

Mendapat informasi demikian, skenario OTT langsung disusun dan penyidik sudah berada di rumah Probo sebelum pegawai MA tersebut datang.

Untuk melancarkan OTT, penyidik lembaga antirasuah itu meminjam uang Rp 5 miliar dari Probo.

Atas permintaan KPK, uang itu dipakai untuk menjebak orang MA itu,” beber Indra.

Saat itu, uang untuk menjebak pegawai MA itu disimpan dalam kotak. Sedangkan petugas KPK bersembunyi di balik kursi dan meja di rumah Probosutedjo.

“Ketika orang MA datang, langsung orang KPK mengambil uang untuk tangkap tangan,” jelas Indra.

Tapi sayangnya, lanjutnya, setelah kasus ini diproses hingga berkekuatan hukum tetap, uang Rp5 miliar milik kliennya itu tak dikembalikan.

Sebagai kuasa hukum, Indra pernah menagihnya tapi tak kunjung mengembalikannya.

Bilangnya nanti, nanti. Tapi sampai sekarang tak pernah dikembalikan,” tuturnya.

Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Golkar Misbakhun bertanya ke Indra apakah uang pinjaman dri Probo itu digunakan seakan-akan untuk menyuap MA?

“Cerita Pak Probo, aksi menyuap itu sebagai jebakan,” kata Indra menjawab Misbakhun. (epr/pj)

Baca Juga:

Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

KPK Menyegel Rumah Dinas Wali Kota Tegal

Ternyata Ada ‘Orang Dalam’ Ingin Hancurkan KPK

Amien Rais Janji Bakal Bongkar Kejahatan KPK

KPK Tantang Pansus Angket Buktikan Pelanggaran Hukum KPK