Jokowi Undang 22 Pakar Hukum Untuk Bahas Korupsi Hingga HAM

KabarUtama2 Views

kabarin.co – Jakarta, Setelah mengundang pakar ekonomi ke Istana, Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan berikutnya dengan pakar hukum. Dalam pertemuan ini, Jokowi minta masukan soal isu-isu hukum terkini.

Ada 22 pakar dan praktisi hukum yang diundang dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 15.20 WIB di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Jokowi tampak didampingi Mensesneg Pratikno. Sementara pakar/praktisi yang diundang adalah Prof Harjono, Prof Maruarar Siahaan, Prof Saldi Isra, Dr Refly Harun, Dr Zainal Arifin Mochtar, Porf Mahfud MD, Prof Yohanes Usfunan, Prof Sidharta, Prof Yunus Hussein, Prof Yenti Garnasih, Prof Eddy OS Hiariej.

Dr Todung Mulya Lubis, Dr Asep Iwan, Chandra Hamzah, Prof Nindyo Pramono, Prof Ningrum Sirait, Fikri Assegaf, Rambun Tjatjo, Nursyahbani Katjasungkana, Al Araf, Gianjar Bondan, dan Binziad Qadhafi.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak ibu semuanya, pakar dan praktisi pada sore hari ini,” ucap Jokowi memulai sambutannya.

“Saya kira kita merasakan semuanya bahwa akhir-akhir ini banyak kita jumpai hal-hal baik yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elit pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Sampai saat ini juga penegakan hukum kita lihat masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi baik sisi hukuman maupun tuntutan,” imbuh Jokowi.

Jokowi juga menyinggungg masalah revisi PP 99 tahun 2012 soal remisi bagi koruptor, lalu kasus pelangaran HAM di masa lalu, termasuk di dalamnya kasusnya Munir yang perlu diselesaikan.

“Ketiga yang berkaitan dengan kejahatan narkoba. Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” lanjut Jokowi.

Hal lainnya Jokowi minta rekomendasi untuk masalah penataan kelembagaan baik di Polri, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, kejaksaan juga di KPK, sehingga penyelesaian bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh.

“Kami ingin ini segera mereformasi bidang hukum kita ini, segera kita putuskan dan segera kita lakukan. Tapi kami ingin sekali lagi mendapatkan input-input, masukan-masukan dari Bapak Ibu sekalian pada sore hari ini,” ucap Jokowi.

Pertemuan selanjutnya berlangsung tertutup.(okz)

Baca Juga:

Surat Permohonan Audiensi Korban Tragedi 1965 Ditolak Pemerintah Jokowi

Jokowi Perintahkan Mensos Khofifah Indra Parawansa Tinjau Banjir Bandang di Garut

Presiden Jokowi Matangkan Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional