Karena Benci NKRI Guru Pesantren Di Bogor Bakar Merah Putih, Ini Bukti Foto Pembakarannya

Kriminal2 Views

kabarin.co – Polisi telah menetapkan oknum guru di Ponpes Ibnu Mas’ud, M (17) sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih pada Rabu malam (16/8/2017) lalu. Pelaku membakar umbul-umbul merah putih di dekat Ponpes Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor karena benci dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena Benci NKRI Guru Pesantren Di Bogor Bakar Merah Putih, Ini Bukti Foto Pembakarannya

Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah memerika 29 saksi. “Kami menetapkan satu orang tersangka dari pembakaran umbul-umbul merah putih itu,” ucap Dicky kepada Pojokjabar, Jum’at (18/8/2017).

Barang bukti berupa foto-foto merah putih yang dibakar juga sudah diamankan. Kini, pelaku telah ditahan di tahanan Polres Bogor.

Tersangka dijerat Undang-Undnag Nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa, bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 187 dan 406 terkait pengerusakan. Tak tanya itu, aktivitas belajar-mengjar di Ponpes Ibnu Mas’ud dihentikan. Bahkan, pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan ponpes tersebut akan ditutup untuk selama-lamanya.

“Itu kan sudah mereka akan berjanji akan ditutup tidak akan di situ. Tidak di Tamansari dan juga di Kabupaten Bogor tidak boleh,” tegas Bupati Bogor Hj Nurhayanti kepada Pojokjabar, Jumat (18/08/2017) di RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.

Bupati megutuk keras lembaga yang anti terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Termasuk yang menolak memasang merah putih.

“Kalau mereka anti merah putih mereka tidak boleh (di Kabupaten Bogor),” tegasnya. (wck/ps)

Baca juga:

Anggota Paskibra Tetap Semangat Bertugas di Lapangan Becek, Banyak Orang Menangis Melihat

10 Video Lomba 17 Agustus Unik dan Lucu, Makan Pisang Paling Menjijikan

Sukses Jalankan Tugas Pengibaran Bendera di Istana, Inilah Tim Putih Paskibraka 2017