Kata Psikolog Sistem Peradilan Kita Buruk

Kriminal0 Views

kabarin.co – JAKARTA, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perilaku sogok-menyogok dalam tubuh aparat peradilan. Kasus terakhir adalah dugaan gratifikasi yang menjerat Panitera Pengadilan (PN) Jakarta Pusat dan Panitera Pengadilan Jakarta Utara.

Psikolog Klinis, Nur Rochman mengatakan, tertangkapnya sejumlah panitera pengadilan negeri bukan mengartikan bahwa sistem peradilan di Indonesia yang buruk. Melainkan perilaku dari tiap individu yang menyebabkan hukum itu tercoreng.

“Semuanya sudah tertata bagus ya, sistem peradilan juga bagus, tapi kalau manusianya semestinya saat melakukan sesuatu tidak harus mendapatkan sesuatu dari orang lain. Jadi tetap jujur dalam kondisi sepi maupun dalam kondisi orang banyak,” ujar Rochman saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (19/6).

Pada 21 April, Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan pengusaha swasta Doddy Arianto Supeno. Kemudian muncul dugaan suap terhadap Panitera PN Jakarta Utara Ruhadi dalam kasus Saipul Jamil.

Perilaku tersebut, menurut Rochman disebabkan oleh banyak hal. Misalnya, lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan kepribadian dari orang tersebut. Selain itu, kata dia, bisa juga karena ketidakpuasan dari orang terbuat terhadap yang didapatkannya. Sehingga orang tersebut selalu saja merasa tidak puas akan sesuatu yang sudah didapatkan.

“Juga bisa karena kebetulan-kebetuan adanya ketidakpuasan, merasa selalu tidak puas itu yang menyebabkan orang jadi serakah,” ujar dia.

Masalah ketidakpuasan bisa juga terjadi pada seseorang yang sudah memiliki sesuatu yang diinginkannya, namun masih mencari hal lebih lainnya. Tapi bisa juga karena apa yang diinginkannya tidak sesuai dengan kenyataan yang didapatkannya. “Maka muncullah perilaku yang tidak jujur dan perilaku yang serakah tadi,” ujar dia.

Untuk mencegahnya, Rochman menyarakan harus benar-benar dimulai dari awal seleksi penegak hukum. Sehingga seseorang yang menjadi aparat hukum bukan hanya dilihat dari kecerdasannya, namun juga dari kedisiplinan dan kejujurannya.

“Jadi ada aspek yang lain, aspek psikologis yang perlu ditekankan jangan karena otaknya saja tapi kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual itu penting,” ujar Rochman. (rep)