Kekayaan Donald Trump Menurun Hingga 10,3 Triliun Rupiah, Pasca Terpilih Menjadi Presiden

kabarin.co – Jakarta, Setelah resmi menjadi presiden terpilih Amerika yang ke-45, Donald Trump di kabarkan mengalami penyusutan nilai harta. Hal ini dikarenakan sebanyak 18 dari 28 aset atau bangunan milik Trump yang dinilai mengalami penurunan nilai termasuk Trump Tower di Fifth Avenue, kawasan elite di jantung Manhattan, New York City.

Penyusutan nilai harta Trump terjadi hingga US$ 800 juta (Rp 10,3 triliun) sejak tahun lalu. Penyusutan itu dipercaya memiliki kaitan dengan melemahnya nilai pasar properti di New York saat ini. Selain menara yang menjadi lambang kekayaan Trump itu, ada beberapa aset miliknya, termasuk properti di 40 Wall Street, Mar-a-Logo, dan klub pribadinya di Palm Beach, Florida, yang juga mengalami penurunan nilai.

Dikutip dari Forbes, Kamis 10 November 2016, nilai kekayaan Trump saat ini mencapai US$3,7 miliar, atau setara Rp48,1 triliun. Jumlah kekayaan yang dicatat Forbes jauh lebih tinggi dari laporan kekayaan Trump kepada regulator pemilihan umum federal pada Juli 2015. Presiden dari Partai Republik itu melaporkan kekayaannya sekitar US$1,4 miliar, atau Rp18,2 triliun, termasuk US$70 juta dalam bentuk saham dan US$265 juta.

Trump juga dilaporkan siap menggunakan seluruh dana miliknya untuk tujuan itu dan menolak menerima dana kampanye dari donor, seperti yang dilakukan pesaingnya dari Partai Demokrat, Hillary Clinton. Disebut, Trump telah berinvestasi hingga US$ 50 juta (Rp 647,6 miliar) sejauh ini untuk berkampanye menjadi Presiden Amerika. (epr/lsp)

Baca Juga:

Pakar Politik Khawatirkan Kemenangan Donald Trump Pengaruhi Indonesia

Kemenangan Donald Trump: Akhir Sebuah Zaman dan Dunia yang Sedang Terbalik