Kemenhub Jatuhkan Sanksi Tegas Terkait Kecelakaan Zahro, Cabut Lisensi dan Tidak Berlayar

Metro10 Views

kabarin.co – Kemenhub sangat yakin bahwa dirinya akan jatuhkan sanksi tegas terkait kecelakaan dan terbakarnya Zahro Express yang sudah menewaskan banyak korban jiwa, serta sudah membawa penumpang dengan kapasitas yang lebih. Sanksi tegas tersebut diberikan kepada Nahkoda dan Anak buahnya. Terkait jika mereka melakukan kelalaian dalam proses SOP Keselamatan penumpang. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/1/2017) pagi.

Karena Kemenhub mendengar bahwa dia (kru dan Nahkodanya) diduga kabur atas terjadinya kebakaran KM Zahro Express ini. Dirjen Hubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tegaskan, bahwa mereka akan periksa informasi tersebut, apakah benar bahwa mereka (kru dan nahkodanya) melarikan diri.

Karena, tidak seharusnya Nahkoda dan ABK tersebut lari, dan mereka tidak perduli dengan keselamatan dari korban dan awak penumpang yang lain.

“Kalau nakhoda lompat duluan itu bukan nakhoda. Nakhoda itu harusnya paling belakangan seperti di film Titanic,” ujar Tonny di Kantor Kemenhub, Minggu (1/1/2017) malam.

Tonny jelaskan Kemenhub segera jatuhkan sanksi kepada Nahkoda dan kru kapal.

Akan tetapi, mereka harus jalani sidang di Mahkamah Pelayaran terlebih dulu.

“Jika memang terjadi kita cabut lisensinya dan dia tidak boleh berlayar lagi,” tegas  Tonny.

Kapal tersebut mengalami kecelakaan pada saat pergi dari pelabuhan Muara Angke ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Penumpang tersebut adalah wisatawan yang ingin menuntaskan liburan pada 2017 dengan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Menurut Data BNPB, korban jiwa yang meninggal akibat kecelakaan ini berjumlah 23 orang.

Jumlah orang hilang akibat kecelakaan ini berjumlah 17 orang, sementara yang luka ada 17 orang, dan 194 orang lain selamat. (nap/kom)

Baca Juga:

Korban Hilang Akibat Terbakarnya Zahro Express, Sementara Masih 17 Orang

Kapal Zahro Express Sudah Dapat Izin Berlayar Dengan 100 Orang Penumpang

Kapal Zahro Express Menewaskan 2 Orang, Akibat Kebakaran Saat Ke Pulau Seribu