KPK Periksa Yorrys Raweyai Terkait Kasus e-KTP

Metro1 Views

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Yorrys akan dimintai keterangan terkait kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-e untuk tersangka anggota DPR Markus Nari.

Yorrys sendiri terlihat sudah memenuhi panggilan KPK. Saat dikonfirmasi wak media, ia mengaku kaget mendapat surat penggilan dari KPK.

KPK Periksa Yorrys Raweyai Terkait Kasus e-KTP

“Ini kaget saja ada surat panggilan, sebagai warga negara ya saya datang saja,” kata Yorrys di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.

Sebelumnya, Markus dijerat KPK karena diduga merintangi proses hukum, dan diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

Yorrys mengaku tidak tahu menahu kaitan dirinya dengan masalah yang mendera Markus Nari. Hanya saja, menurut Yorrys, dirinya dan Markus merupakan kader dari partai yang sama.

“Pertama dia anggota DPR sering ketemu, sesama Fraksi Golkar,” ujarnya.

Tak hanya Yorrys, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap juga kembali datang memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Tapi, Chairuman datang sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. (epr/viv)

Baca Juga:

Keponakan Setya Novanti Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Jadi Tersangka, Ini Peran Setya Novanto dalam Kasus e-KTP

Setya Novanto kembali Diperiksa Terkait Kasus e-KTP

Saksi Kasus e-KTP Paulus Tannos Ngaku Diancam Ketua Fraksi Nasdem

PDIP Minta KPK Jangan Membuat Kegaduhan Dalam Mengusut Kasus e-KTP