Kritik dan Sinisme Soal Reformasi Hukum ala Jokowi

Nasional4 Views

kabarin.co – Di bawah Presiden Jokowi pemerintah berencana menggulirkan paket kebijakan reformasi hukum. Rencana tersebut tampak hebat dan bombastis meski dari sisi konten, banyak yang mempersoalkannya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Polri dan dihadiri Presiden RI Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016) kemarin menjadi penanda bagi pemerintah untuk menggulirkan reformasi kebijakan di bidang hukum. Meski, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan ke publik materi reformasi kebijakan hukum yang dimaksud.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Benny K Harman mempertanyakan reformasi hukum yang akan digulirkan pemerintahan Jokowi. Karena menurut politisi Partai Demokrat ini dari sisi regulasi, telah terjadi perubahan di sektor hukum.

“Yang terjadi saat ini tidak adanya konsistensi dalam melaksanakan regulasi tersebut. Jadi tidak perlu lagi membuat regulasi. Regulasi-regulasi yang ada sudah cukup baik, tinggal pemerintah menjadi pelaksanaan regulasi itu secara konsisten,” kata Benny di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Justru menurut Doktor Ilmuh Hukum dari Universitas Indonesia (UI), pemerintahan Jokowi tidak konsisten dalam menerapkan putusan hukum dan peraturan yang ada. “Banyak sekali putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan, akibatnya tidak ada kepastian hukum,” kritik Benny.

Benny menyebutkan hingga saat ini tidak jelas paket reformasi hukum yang dimaksud pemerintah. Dia mengingatkan pemerintah dalam menerbitkan paket kebijakan reformasi hukum jangan justru mengacaukan hukum.

“Jangan sampai paket reformasi hukum yang dilakukan, alih-alih yang terjadi malah menimbulkan kekacauan hukum. Dari kekacauan hukum akibat lebih lanjut adalah anarkisme,” ingat politisi Partai Demokrat ini.

Dia menyinggung soal kebijakan pemerintahan Jokowi yang menyebutkan diskresi pemerintah tidak bisa dipidanakan. Menurut dia, diskresi harus ditata dengan baik karena bila dikelola mengakibatkan ancaman bagi hukum, demokrasi dan keadilan.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menilai persoalan hukum saat ini terletak pada penegakan hukum dan mental aparat penegak hukum. “Persoalannya pada SDM penegakan hukum dan kemauan pemerintah menegakkan hukum, bukan pada paket-paket itu,” kritik Fadli.

Dia menilai apa yang disampaikan pemerintah terkait paket kebijakan reformasi hukum apakah terletak pada regulasi atau aparat penegak hukum. “Pertanyaannya apa yang mau direformasi? Apakah normanya, aparatnya atau apa? Ini banyak ketidakjelasan. Membuat seolah-olah berubah padahal sudah ada,” seloroh poitisi Partai Gerindra.

Namun pandangan berbeda muncul dari politisi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan yang menilai paket kebijakan reformasi hukum yang akan dilakukan pemerintah merupakan hal yang mendasar.

Dia menyebutkan OTT yang dilakukan Polri di Kementerian Perhubungan sebagai momenum pemerintahan ini untuk membenahi aparatur negara dan sipil. “Pesannya, jangan sampai pungli yang paling kecil sampai besar. Apalagi, kalau betul ada sanksi pemecatan kepada pegawai,” ujar Trimedya.

Dia menilai apa yang dilakukan pemerintah merupakan embrio untuk melakukan pembenahan di skala yang lebih besar. Menurut dia, publik jangan melihat jumlah OTT yang dilakukan Polri di kasus Kementerian Perhubungan “Jadi ini kasus di Kemenhub merupakan embrio. Pungli kan dimulai dari yang kecil,” sebut Ketua DPP PDI Perjuangan ini. (nas)

Baca juga:

Reformasi Hukum Cuma Sandiwara: Mau Naik Jabatan Jaksa Setor 1 M