Awalnya Santoso berang lantaran uangnya tidak digunakan sesuai dengan perjanjian. Tapi David meyakinkan Santoso bahwa jual beli tas mewah yang dilakukan Angela lebih menguntungkan, sehingga Santoso setuju untuk menambah modal.
“Dua bulan pertama bisnis tas impor yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi,” ujar Rony.
Namun rupanya, uang yang diberikan oleh Santosa, dipakai oleh Angela untuk membayar utang kepada orang lain. Uang itu juga dipakai untuk membeli rumah dan sejumlah mobil, salah satunya adalah Wrangler Rubicon yang harganya cukup mahal.
“Uang investasi dari korban sebesar Rp 12 miliar. Perjanjiannya ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi,” ungkap Rony.
Tapi ternyata perjanjian itu berakhir dengan amblasnya uang investasi yang kemudian membuat Santoso melapor ke polisi. Dari Angela dan suami, polisi menahan 43 tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM dan sejumlah barang bukti.