kabarin.co – Jakarta, Setelah dua kali mangkir, penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi penggilan pihak Pengadilan Negeri Depok.
Sekitar pukul 09.30 WIB Syahrini yang ditemani okeh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, terlihat tiba di gedung Kejaksaan Negeri Depok dengan menggunakan mobil Bentley berplat B666ANE.
Didampingi Hotman Paris, Syahrini Penuhi Panggilan Saksi Kasus Penipuan First Travel
Denagn mengucap rasa syukut karena diberi kesehatan sehingga dapat menghadiri persidangan hari ini, pelantun lagu ‘Sesuatu’ ini nampak irit bicara.
Ia diketahui langsung masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Depok, sebelum akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Depok yang letaknya bersebelahan dengan gedung tersebut.
“Alhamdulillah sehat. Nanti saja ya saya jelaskan,” ujar Syahrini singkat.
Sebagaimana diketahui, nama Syahrini menajdi satu dari dua artis yang menjadi saksi dari kasus penipuan First Travel karena ia sempat melakukan kerjasama dengan agen travel tersebut.
Syahrini dikabarkan hanya melakukan setoran sebanyak 190 juta rupiah dari total 1miliar yang ia dapatkan sebagai biaya kerjasama.