KPK Periksa Inneke Koesherawati, Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

KPK menduga suami Inneke, Fahmi memberi satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas penjara mewah dan izin keluar lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam OTT tersebut penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerimaan mobil beserta dua mobil.

Baca Juga :  KPK Terus Menjaga Rutinitas Pelatihan Bersama Untuk Penegak Hukum

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan mereka masih mendalami peran Inneke dalam kasus ini. Saut tak menampik adanya indikasi Inneke terlibat dalam pemberi suap tersebut. “Masih kami dalami untuk tahu sejauh mana peran yang bersangkutan,” kata dia, Ahad, 22 Juli 2018.

Ketua KPK Agus Rahardjo menduga Inneke Koesherawati terlibat dalam proses pemesanan mobil untuk Wahid. “Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil, dia cawe-cawe gitu ya,” kata Agus, Senin, 23 Juli 2018. (epr/tem)