kabarin.co – Jakarta, Penyanyi asal Singapura Mega Makcik secara tegas menuntut Ratu Dangdtu Elvy Sukaesih atas dugaan wanprestasi dari royalti lagu yang bertajuk ‘Lengket’ yang tidak dibayar. Maka dari itu ia bersama pengacaranya Gus Beju langsung membawa kasus ini ke pengadilan.
Tak hanya mengajukan tuntutan sebanyak Rp2,5 miliar, Mega Makcik juga menuntut rumah milik Elvi Sukaesih untuk disita. Hal tersebut tertulis dalam gugatan yang diajukan Mega Makcik pada Elvi Sukaesih.
Tak Hanya Gugat Rp2,5 M, Mega Makcik Juga Tuntut Rumah Elvi Sukaesih
“Ada beberapa yang saya tuangkan, kerugian yang ada bukti suratnya dan ada beberapa kerugian yang tidak ada bukti, jadi tuntutan sekitar Rp2,5 miliar. Saya juga mengajukan sita rumah dalam gugatan saya ini,” ujar Gus Bejo saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (26/7/2018).
Lebih lanjut, Gus Bejo menambahkan, wajar saja kliennya mengajukan tuntutan tersebut pada Elvi Sukaesih. Mengingat hal tersebut telah diatur dalam undang-undang kasus perdata.