kabarin.co – Pernah dipenjara pada tahun 2007 dan 2015 terkait kasus narkoba, rupanya tak membuat musisi Fariz RM kapok. Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan pad Jumat pagi (24/8).
Meskipun melakukan kesalahan berkali-kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, belum bisa memastikan hukuman yang akan diterima Fariz RM. Ia berkata bahwa semua pertimbangan akan diserahkan kepada hakim pada saat persidangan.
Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Hukuman Fariz RM Dipastikan Lebih Berat
“Artinya ini kan sudah dilakukan proses hukum sebelum-sebelumnya ke mereka masing-masing,” tutur Kombes Pol Argo Yuwono ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Minggu (26/8). “Itu nanti di bagian persidangan, bagian pertimbangan hakim.”
Dalam keterangannya kepada polisi, Fariz RM mengaku menghabiskan uang hingga jutaan rupiah untuk membeli sabu-sabu. Musisi ini memesan narkoba dalam jangka waktu 2 minggu sekali pada tersangka AH (45). Fariz RM juga mengakui melakukan transaksi di tempat-tempat tertentu.
Dalam hasil pemeriksaan, Fariz RM mengaku mengkonsumsi sabu-sabu lantaran ingin meningkatkan daya tahan tubuh. Kegiatan manggung yang padat dan faktor usia yang tidak lagi muda mengakibatkan dirinya kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Harganya satu juta lebih,” lanjut Argo yang ditemui di Mapolres Jakarta Utara. “Transaksinya di rumah, studio, dan mall di kawasan Gandaria.”
Fariz RM dibekuk bedasarkan hasil investigasi dari penangkapan tersangka sebelumnya, DN (37). Atas perbuatannya, Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) sunsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penangkapan Fariz RM bermula dari laporan warga jika ada orang yang menggunakan narkoba jenis sabu kepada pihak berwajib. Lalu Polres Metro Jakarta Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki informasi tersebut. Pertama tersangka berinisial DN ditangkap lalu AH. Usai kedua tersangka ditangkap, Fariz RM dibekuk di kediamannya. Dalam penangkapannya ditemukan 0,5 gram sabu di saku belakang dan 0,4 gram yang ada di saku sebelah kiri. (epr/wk)
Baca Juga:
Reza Bukan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Terancam Penjara Seumur Hidup!
Roro Fitria Bongkar Nama 5 Artis yang Konsumsi Narkoba ke Polisi