Mendekam Dipenjara, Berat Badan Reza Bukan Turun

Pemilik nama asli Byron Eka dengan tegas membantah tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di kediamannya saat penggeledahan.

Reza Bukan terjerat kasus narkoba setelah ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Baca Juga :  Jarang Terekspos, Kecantikan Wajah Ibu dan Adik Kriss Hatta Jadi Sorotan

Akibat perbuatannya, Reza Bukan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan potensi ancaman hukuman empat hingga lima belas tahun penjara. (epr/oke)

Baca Juga:

Miris, Satu Bulan Dipenjara Tak Ada Rekan Artis yang Jenguk Reza Bukan

Reza Bukan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Baca Juga :  Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang Saat Bebas dari Penjara

Ini Alasan Reza Bukan Konsumsi Sabu