kabarin.co – Jakarta, Artis sinetron Steve Emmanuel sampai saat ini, masih diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan dan penyelundupan narkoba, Kamis (27/12/2018).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan jika narkoba jenis kokain menjadi barang haram yang diselundupkan pria yang pernah menjadi kekasih Andi Soraya selama 11 tahun ini.
Steve Emmanuel Sudah Gunakan Kokain Selama 10 Tahun
Namun Erick tidak menjelaskan lebih lanjut berapa banyak narkoba yang dimiliki oleh Steve.
“Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, sudah mengonsumsi sejak 2008,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono, Kamis (27/12/2018).
Foto mengenai keberadaan Steve pun tersebar di media sosial. Melansir salah satu akun gosip @lambe_turah, pria 35 tahun itu menggunakan sweater berwarna gelap dan menutup bagian hidung hingga mulut dengan memakai masker.
“Duh bang, ganteng-ganteng diperiksa pak polisi. Mana ditutup lagi pake masker,” tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian sendiri rencananya akan merilis kabar selanjutnya mengenai kasus yang menjerat bintang sinetron tersebut pada siang ini.
“Besok ya. Dirilis,” ujar Erick Rabu (27/12/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap polisi di lobi kondominium, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Pada saat itu bintang sinetron tersebut tak mampu melawan ataupun mengelak lantaran pihak polisi sekaligus menemukan bukti kepemilikan narkoba di tangan Steve.
“Steve kami tangkap karena kepemilikan dan menyelundupkan narkoba,” ujar Kombes Pol Hengki Heryadi, Kapolrestro Jakarta Barat. (epr/oke)
Baca Juga:
Steve Emmanuel Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Steve Emmanuel Muncul dengan Pengakuan Mengejutkan
Polisi Tangkap Komika Mudy Taylor Karena Narkoba
Richard Muljadi Ditangkap Pakai Narkoba, Nikita Mirzani Ungkap Dipo Latief Ikutan