kabarin.co – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Aris Idol dikabarkan ditangkap polisi atas kasus narkoba. Pria bernama asli Januarisman, diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa dini hari, 15 januari 2019.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, diketahui penangkapan Aris dilakukan di sebuah Apartemen, di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi Jakarta Selatan.
Aris Idol Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong atau alat hisap narkoba, dan 5 unit ponsel.
Tak hanya Aris, polisi juga mengamankan empat orang lain, yakni YSP, AS, AY, dan AM. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.
“Ke sini saja ya, nanti sore kami jelaskan,” kata Ipdu Hendro, saat dihubungi tabloidbintang.com. (epr/tlb)