Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

Jaksa menganggap Dhani telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selesai sidang, jaksa membawa Dhani untuk ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (epr/brl)

Baca Juga:

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia 'R' Pengusaha Tajir yang Booking Vanessa Angel

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Ahmad Dhani Dihukum 2 Tahun Penjara

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Mulan Jameela Malah Asyik Rayakan Ultah Umi Pipik

Ahmad Dhani soal Tuntutan Jaksa: Jika Lebih dari Ahok, Negara Rusak

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran ‘Idiot’