kabarin.co – Jakarta, Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis, Dhani Ahmad Prasetio atau Ahmad Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang. Foto Dhani yang sedang mendekam di rutan Cipinang diposting ke media sosial oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto itu diposting Dahnil lewat akun Twitter miliknya @Dahnilanzar. Dalam foto itu Dhani tampak duduk di atas kasur berwarna biru dengan para tahanan lainnya.
Foto Ahmad Dhani Bersama Penghuni Lapas di Rutan Cipinang
Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno,” cuit Dahnil dalam foto tersebut, Senin (28/1/2019).
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu sedang diberitakan menistakan agama Islam. Akibatnya, Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.