Foto Ahmad Dhani Bersama Penghuni Lapas di Rutan Cipinang

Maka karena hal itu, Ia didakwa dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (epr/oke)

Baca Juga:

Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

Ahmad Dhani Langsung Ditahan, Begini Respon Gerindra

Baca Juga :  Betrand Peto Minum ASI Sarwendah, Alasannya Bikin Haru

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Ahmad Dhani Dihukum 2 Tahun Penjara

Ahmad Dhani soal Tuntutan Jaksa: Jika Lebih dari Ahok, Negara Rusak