Adanya pasal 5 dan 50 dianggap mengancam kebebasan berkarya musisi. Sedangkan pasal 32 mengenai uji kompetensi musisi justru akan mengkotak-kotakan profesi para pemusik.
Jerinx yang disentik netizen karena berkoar-koar di media sosial, juga menantang Anang untuk ketemuan jika sedang berada di Bali. “Wah, dengan senang hati. Saya lebih dari siap merontokkan argumen-argumen kolotnya. Ayo kapan,” tandasnya. (epr/pj)
Baca Juga:
Ejek Via Vallen ‘Pelacur’, Jerinx SID Diserbu Netizen
Cover Lagu ‘Sunset di Tanah Anarki’ Tanpa Izin, Jerinx SID ‘Sentil’ Via Vallen