kabarin.co – Jakarta, Artis Sandy Tumiwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba. Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke. di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3) dini hari.
“Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum,” kata Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3).
Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba
Dedy menuturkan saat ini Sandy masih berada di Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk dimintai keterangan perihal asal barang haram tersebut.
Tapi, Dedy masih belum mau merinci lebih detail perihal kasus yang menjerat mantan suami Tessa Kaunang tersebut.
“Nanti kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama Sandy Tumiwa berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya pada 2016 silam, ia pernah divonis penjara dua tahun lantaran kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong.
Sandy dituduh membuat perusahaan fiktif bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota di perusahaan tersebut. (epr/cnn)
Baca Juga:
Ajak Ketua RT, Sandy Tumiwa Gerebek Rumah Tessa Kaunang
Geram Dituding Sering Ajak Pria ke Rumah, Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi
Mengaku Sudah Putus, Shinta Bebi Bongkar Sifat Buruk Sandy Tumiwa