kabarin.co – Film Disney live-action ALADDIN sudah bisa dinikmati di bioskop-bioskop Indonesia. Karena banyak mendapat respon positif, ALADDIN akhirnya menjadi perbincangan hangat netizen.
Banyak artis Tanah Air yang terpukau akan jalan cerita film tersebut, salah satunya adalah pedangdut Via Vallen. Pada hari Minggu (26/05/2019) lalu, di tengah kesibukannya, ia menyempatkan diri untuk nonton film itu di bioskop.
Rekam Film ‘ALADDIN’, Luna Maya dan Via Vallen Terancam Dipenjara
Tak berhenti sampai di situ, Via juga memposting beberapa cuplikan adegan film ALADDIN ke Instastory-nya. Salah satunya adalah momen saat Aladdin dan Princess Jasmine mengendarai karpet ajaib.
Namun sayangnya, tindakan merekam cuplikan adegan film di bioskop sama sekali tidak dibenarkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Via pun diduga melanggar dua Undang Undang yakni: UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Merujuk pada hukum tersebut, seseorang yang tertangkap merekam adegan film di bioskop bisa dikenai hukuman penjara paling lama delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 Miliar.