Penampakan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Pakai Rompi Tahanan

kabarin.co – Perkara ‘ikan asin’ yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A.Rafiq  memasuki babak baru. Pasalnya pihak kepolisi telah menaikkan status ketiganya sebagai tersangka kasus video “Ikan Asin”.

Tak hanya itu, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).

Penampakan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Pakai Rompi Tahanan

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga :  Disinggung Soal Kondisi Keuangan, Andhika Pratama Sewot

Dikutip dari Tribunnews, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan menjalani masa tahanan di Rutan Polda hingga 20 hari ke depan.

“Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan,” ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.

Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.

Baca Juga :  Siti Badriah Bakal Gelar Pesta Pernikahan 3 Hari 3 Malam

Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua dalam baju tahanan.

“Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar),” lanjut dia.