“Kesel banget. Maksudnya gini, kalau Niki menyangkut persoalan keluarga dan anak siapa juga dilawan. Mau tua kek, muda kek, siapa pasti Niki lawan,” ujar Nikita, dikutip WowKeren di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (16/9). “Keselnya kan ini bukan ngomong ngasal lagi ya tapi sudah menuduh.”
Karena tudingan itu, Nikita sempat diinterogasi oleh sahabat dan kerabatnya. Ia khawatir jika orang-orang terdekatnya merasa tidak nyaman saat berada di dekatnya.
“Abang Niki yang enggak pernah komen pun dia merasa ketakutan,” lanjut Nikita. “Karena ini kan ngomongnya sudah informan polisi, cepu, jadi orang-orang enggak akan nyaman ada di sekitar Niki lagi.”
Laporan Nikita diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Nomor LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menjerat Elza dengan empat pasal sekaligus.
“Jadi hari ini kami resmi melaporkan seseorang berinisial ES karena sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik. ES sudah diduga menuduh klien kami sebagai cepu kepolisian,” kata Fahmi “Kami sudah memberikan waktu dalam somasi yang sudah kami layangkan. Tetapi beliau (ES), tidak bisa membuktikan ucapanya terkait Niki menjadi informan polisi atau ‘cepu’ ini.”
Elza pun terjerat pasal dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, yakni dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. Saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki laporan tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor. Sayang, belum dapat dipastikan kapan jadwal pemanggilan tersebut. (epr/wk)
Baca Juga:
Geram Dituding Jadi Cepu Polisi, Nikita Mirzani Somasi Elza Syarief
Nikita Mirzani Sebut Laporan Elza Syarief Ditolak
Dilabrak Nikita Mirzani, Elza Syarief Syok hingga Muntah-muntah