Sebelumnya, Dian Sastro mengkritisi Rancangan Undang-Undang KUHP melalui postingan di Instagram pribadinya pada Jumat, 20 September 2019. Dalam postingan tersebut Dian menuliskan pasal-pasal yang dinilai absurd, salah satunya mengenai korban pemerkosaan akan dihukum empat tahun penjara jika ingin menggugurkan janinnya.
Kritik yang dituliskan Dian rupanya sampai pula ke telinga Yassona Laoly. Dalam wawancara bersama salah satu media onlline, Menkumham itu menyebut Dian Sastro terlihat bodoh karena tidak terlebih dahulu membaca Undang-Undang.
Tak tinggal diam saat dibilang bodoh. Dian pun memberikan jawaban bijak lewat Insta Storiesnya pada 24 September 2019. Dian seakan mengajak untuk kembali mengkaji Rancangan Undang-Undang yang kini jadi perdebatan.
“Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa tahu semuanya,” tulis Dian. (epr/oke)
Baca Juga:
Disebut Terlihat Bodoh oleh Menteri Yassona Laoly, Begini Tanggapan Dian Sastrowardoyo
Dian Sastrowardoyo Mau Nangis, Ungkap Anaknya Pernah Idap Autisme