“Terserah yang bersangkutan harinya, yang penting kesepakatan bersama,” tutup Anang.
Namun sayang, tak ada keterangan dari Jeremy Thomas terkait penetapan status tahanan kotanya. Dia hanya menyatakan kesiapan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Jeremy Thomas tersangkut kasus dugaan penipuan pada 2015 setelah digugat perdata oleh Alexander Patrick Morris. Kala itu, Patrick mempermasalahkan kepemilikan vila di kawasan Ubud, Bali senilai Rp50 miliar.
Kalah dalam gugatan perdata, Alexander Patrick Morris membawa perkara tersebut ke ranah pidana dua tahun berselang. Laporan Patrick akhirnya membuat Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka. (epr/oke)
Baca Juga:
Naikkan Kaki Ke Paha Ke Jeremy Thomas, Nikita Mirzani Tuai Teguran Netizen
Unggah Foto Bareng Nia Ramadhani, Tangan Jeremy Thomas Bikin Salah Fokus