“Saya ikhlas, saya terima apapun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim,” imbuhnya.
Zul Zivilia terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi. (epr/oke)
Baca Juga:
Zul Zivilia Sebut Pakai Narkoba Atas Kehendak Allah, Netizen Meradang